GELORA.CO - Dinamikan Muktamar Muhammadiyah ke-48 masih dinamis. Sekalipun tiga nama calon yang berada di urutan atas digadang memiliki peluang besar untuk menjadi calon ketua umum Muhammadiyah.
Dalam Sidang Tanwir yang digelar Jumat (18/11), Anwar Abbas, Syamsul Anwar, dan Haedar Nashir berada di tiga teratas. Anwar Abbas menduduk puncak dengan perolehan 190 suara.
Anwar Abbas yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak kaget dengan hasil Sidang Tanwir. Pasalnya, hal serupa pernah dialami saat Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar tahun 2015. Sehingga urutan teratas sudah jadi hal biasa baginya.
“Tahun 2015 saya juga urutan pertama untuk calon yang diajukan oleh Tanwir ke Muktamar. Jadi kalau istilah teman-teman saya itu spesialis urutan pertama,” ujarnya sambil tertawa saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/11).
Namun demikian, Anwar menjelaskan bahwa dalam Muktamar Muhammadiyah tahun 2015, dirinya berada di posisi 6. Adapun jabatan Ketua Umum Muhammadiyah akhirnya diamanahkan kepada Haedar Nasir dalam mufakat 13 formatur.
Atas alasan itu, Anwar Abbas tidak mau sesumbar. Menurutnya, pemilihan yang akan digelar malam ini masih dinamis. Dia tidak mau berandai-andai.
“Dalam pemilihan nanti malam tentu saja saya tidak tahu hasilnya. Bisa-bisa saya tidak terpilih dalam 13 besarm sehingga saya tidak bisa jadi formatur. Dan kalau itu terjadi, maka saya akan menerima dengan ikhlas kenyataan tersebut,” sambungnya.
Sementara saat disinggung, apakah berkenan menerima mandat sebagai ketua umum Muhammadiyah, jika masuk urutan pertama dalam pemilihan 13 formatur, Anwar Abbas menjawab diplomatis.
“(Kalau) diminta, maka saya akan jawab ketika nanti saya diminta,” jawabnya sembari melempar tawa.
Sidang Muktamar akan digelar pada malam ini. Sebanyak 39 calon yang terpilih dalam Sidang Tanwir akan dipilih sebanyak 13 orang. Nantinya 13 orang yang disebut sebagai formatur itu akan bermufakat menentukan ketua umum dan sekretaris terpilih yang diumumkan pada Minggu (20/11).
Pemilihan digelar secara tertutup melalui e-voting.
Sumber: rmol