GELORA.CO - Nama Ismail Bolong mendadak viral dimedia sosial saat persidangan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan berlangsung bulan ini.
Ismail mengaku telah menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut pengakuannya dalam video, Ismail memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan pejualan tambang batabara ilegal.
Dia menerima keuntungan sebesar 5-10 milyar setiap bulan terhitung sejak Juli 2010 hingga November 2021.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Koordinasi itu disinyalir membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh hukum.
Ternyata Ismail mengaku ditekan saat membuat video tersebut.
Kepada wartawan Tribun pada Sabtu (5/11/2022) Ismail membeberkan bawah video tersebut direkam pada Februari 2022.
Dirinya menceritakan saat itu ditekan oleh Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri dan terus diintimidasi dan dibawa ke hotel.
Ismail disuruh membaca konsep tulisan yang telah dibuat kemudian direkam pakai HP salah satu anggota paminal mabes.
Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polri di Polres Samarinda, dirinya mengajukan pensiun dini di bulan April tapi baru disetujui 1 Juli 2022.
Sumber: tribunnews