GELORA.CO -Ismail Bolong mengaku berada di bawah tekanan mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan saat video pengakuan dirinya menyetor uang Rp 6 miliar hasil aktivitas tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beredar di media sosial.
“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang,” kata Ismail dalam unggahan video klarifikasinya, Minggu (6/11).
Ismail membeberkan bawah video tersebut direkam pada Februari 2022. Ketika itu, Ismail mengaku berada di bawah tekanan oleh Hendra Kurniawan saat menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri.
Ismail disuruh membaca konsep tulisan yang telah dibuat kemudian direkam pakai HP salah satu anggota paminal mabes.
“Bulan Februari 2022 anggota Paminal periksa saya, untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu, saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” beber Ismail.
Sebelumnya, Ismail Bolong dalam sebuah video memberikan pengakuan terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail mengatakan kalau aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa surat izin beroperasi di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar yang menjadi wilayah hukum Polres Bontang. Aktivitas pertambangan ilegal ini, Ismail mengaku telah berjalan sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya,” ujar dia.
Ismail kemudian mengakui telah melakukan koordinasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Polri dengan tujuan untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail juga perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh hukum.
Pengakuan Ismail Bolong, dirinya menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali dan diserahkan langsung kepada Pati polri tersebut.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” beber Ismail.
“Saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” tambahnya menekankan,” kata dia lagi
Sumber: RMOL