Nasib Politik Saat Ini Ditentukan Rezim dalam Berkoalisi

Nasib Politik Saat Ini Ditentukan Rezim dalam Berkoalisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


OLEH: BEATHOR SURYADI
REZIM partai politik menentukan PT 20%, menentukan gabungan partai politik dalam koalisi. Rekayasa 2024 itu hanya ada 2 paslon yang sudah terwujud dalam kantong koalisi KIB dan KIR.

Kesepakatan para pemimpin dan pemilik partai dalam menghadapi gurita oligarki menguasai istana. Para ketua parpol itu menolak sebutan partainya hanya sebatas perahu oligarki.



 
Kemenangan pasangan presiden dan wakil presiden yang diusung parpol yang dibiayai oleh oligarki menyebabkan parpol pengusung tersebut tidak dapat mewujudkan program-program kerja dari kemenangannya.

Pasangan presiden dan wakil presiden lebih tunduk dan menjadi boneka oligarki atas akibat pembiayaan yang mereka keluarkan. Lantas program-program partai dilupakan, hanya sebagai perahu kemenangan.

Atas pengalaman 10 tahun ini, maka ketua-ketua partai bersepakat melawan peran oligarki dalam kontestasi politik 2024.

Perlawanan itu berupa menutup pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang disponsori, dibiayai oleh oligarki pada 2024.

Disepakti juga, kandidat yang akan diusung oleh partai politik itu adalah para pimpinan parpol yang telah bertahun-tahun, berdarah-darah dalam membesarkan partainya masing-masing.

Kasat mata kita melihat Koalisi Indonesia Bersatu dengan capresnya Airlangga Hartato dan Koalisi Indonesia Raya dengan sosok Prabowo. Kedua Capres ini sedang menunggu kedatangan calon wakil presidennya, Agus Harimurti dan Puan Maharani.

Pembiayaan Pilpres 2024 dengan angka di atas Rp 25 triliunan ini telah menjadi beban APBN, partai politik dan para kandidat, nampaknya akan dievaluasi juga.

Caranya tentu menyederhanakan sistem pemilihan, kampanye dan pencoblosannya.

Sementara Anies dan Ganjar yang diisukan calon dari pihak oligarki yang dengan telah menggerakan semua lembaga survei hanya bisa ikut tarung di 2024 jika terjadi perubahan politik dari 20% menjadi nol%.

Kondisi itu hanya bisa terwujud jika mereka dan para relawan pendukungnya mampu mendobrak Mahkamah Konstitusi. 


(Penasihat Relawan Perjuangan Demokrasi)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita