GELORA.CO -Suasana di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, khususnya pasca kejadian penembakan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) didalami kembali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU mendalami hal tersebut kepada bekas ajudan Sambo, Adzan Romer, dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan 10 saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
Mulanya, JPU menanyakan kepada Romer soal keberadaan Kuat Maruf dan Ricky Rizal setelah penembakan kepada Brigadir J terjadi.
"Ketika saksi mendengar tembakan, masuk ke dalam, sebelum masuk ke dalam saksi bertemu saudara Ricky Rizal atau Kuat Maruf lebih dulu?" tanya JPU.
Ternyata sesaat setelah terjadi penembakan, Romer masuk ke dalam rumah, tepatnya ke ruang utama yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), justru yang ditemuinya bukan Kuat Maruf atau Ricky Rizal.
"Pak Ferdy dulu," ucap Romer menjawab.
Dalam Berita Acara Perkara (BAP), Romer telah menjelaskan kondisi Kuat Maruf dan Ricky Rizal saat itu. Hal ini diperjelas kembali oleh JPU.
"Di BAP saudara menjelaskan bahwa kondisi mereka dalam keadaan diam?" cetus JPU, yang kemudian dijawab "Betul" oleh Romer.
Lebih dalam lagi, JPU menanyakan suasana batin Kuat Maruf dan Ricky Rizal kala itu yang memang sudah dijelaskan Romer dalam BAP.
"Tidak kah saudara melihat adanya kegelisahan dari terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf?" ujar JPU bertanya.
Menjawab pertanyaan itu, justru Romer menjelaskan satu hal yang dia lakukan kepada Kuat Maruf dan Ricky Rizal, yakni mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah.
"Ketika saya tanya tidak dijawab," jawabnya.
Dari penjelasan Romer, JPU lantas memberikan satu pertanyaan lagi yang tujuannya memperjelas suasana kebatinan Kuat Maruf dan Ricky Rizal setelah terjadi penembakan kepada Brigadir J.
"Tidak ada kepanikan?" tegas JPU menanyakan.
"Iya, betul," tandas Romer dalam jawabannya.
Sumber: RMOL