GELORA.CO - Viral pengakuan seseorang yang mendapatkan perkataan rasis dari anggota polisi Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Seseorang itu membuat narasi bahwa dirinya disebut “Dasar Padang Pelit” oleh oknum polisi di Polsek tersebut.
Rezki Achyana, warga yang mengaku mendapat perlakuan rasis, mendatangi Polsek Palmerah untuk menyampaikan pernyataannya, Kamis (24/11/2022).
Dia bertemu dengan Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim dan melakukan mediasi dengan oknum polisi rasis.
Usai pertemuan, Rezki menyampaikan kepada wartawan, sudah memaafkan oknum polisi rasis tersebut.
“Hasil pertemuannya dari Polsek Palmerah sudah menyampaikan permintaan maaf, dan saya ok dengan permintaan maaf tersebut serta tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” ujar Rezki.
Dia berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan malam ini di media sosialnya.
“Di sosial media akan saya update bahwa permasalahan ini sudah clear,” katanya.
Lapor polisi tidak dipungut biaya
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang diduga menjadi korban rasisme anggotanya. Dodi menegaskan dalam membuat laporan polisi tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
“Pada intinya, kalau buat laporan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Dodi menyatakan kasus ini pun ditangani Provos. Oknum polisi yang diduga melakukan tindakan rasisme tengah menjalani proses pemeriksaan. Dodi mengakui kesalahan ada pada pihaknya.
“Intinya tetap, kesalahan ada di anggota kami,” ujarnya.
Sebelumnya beredar unggahan akun twitter. Pengguna akun itu mengaku mengurus surat kehilangan di Polsek Palmerah.
Kemudian usai menerima surat, ia mengucapkan terima kasih kepada petugas. Sontak petugas dinilai tidak terima hanya sekadar ucapan “terima kasih”, dengan melontarkan kalimat rasis.
Berikut unggahan tersebut:
“Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terimakasih.
Polisinya bilang: “Terimakasih doang?”
Gw jawab: “iya”
Trus gw keluar ruangan, polisinya teriakin gw. “Padang! Dasar Padang! Pelit!”
Sumber: pantau.