GELORA.CO - Akhirnya Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Probowo angkat bicara atas video dari Ismail Bolong yang telah memberikan uang setoran pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Namun Kapolri akui tak tahu Komjen Agus Andrianto terlibat kasus tambang batu bara ilegal, di mana Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa ini adalah pernyataan yang aneh.
Padahal nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga ada dalam surat Divpropam yang beredar luas.
Selain itu Kabareskrim sendiri juga hingga saat ini belum memberikan statemennya terkait keterlibatannya dalam lingkaran tambang batu bara ilegal.
Menurut Ahmad Khozinudin yang merupakan pengamat hukum dan pengacara yang di lansir di channel youtubenya, pernyataan dari Kapolri terbilang sangat telat, namun dirinya memberikan apresiasi bahwa kasus ini telah mendapatkan respon dari pimpinan Polri.
“Tapi ini juga lucu kenapa kasus ini didiamkan saja, bahkan dikabarkan jika Kapolri mengakui tidak mengetahui Kabareskrim terlibat dalam kasus ini sangatlah aneh,” terang Khozinudin.
Khozinudin menambahkan padahal berita ini sudah tersebar kemana – mana, bahkan media sudah lebih dari seminggu ini memberitakan kasus tambang batu bara ilegal tersebut.
Apalagi adanya surat Divpropam yang ditujukan pada Kapolri yang juga telah tersebar luas dan Kapolri sendiri mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus setoran tambang batu bara ilegal tersebut.
“Kita perlu mengkritisi dan memberikan masukan pada Polri, namun ada pertanyaan yang harus disampaikan pada Kapolri kenapa baru sekarang di respon,” papar Khozinudin.
Khozinudin juga menambahkan bahwa patut dicurigai bahwa kenapa baru sekarang direspon, patut menduga sudah adanya kordinasi sebelum keluarnya statemen dari Kapolri.
Dalam pernyataan Kapolri tersebut dapat di tarik sebuah kesimpulan ‘ada yang diselamatkan dan ada yang di korbankan’.
“Dari apa yang diungkapkan oleh kapolri kita juga dapat melihat dengan jelas bahwa Ismail Bolong akan ditangkap dan dia akan menjadi korban, terlepas bahwa Ismail juga sebagai pelaku,” tambah Khozinudin.
Meskipun demikian, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga harus memberikan klarifikasi karena dalam kasus ini melibatkan dirinya secara langsung.
Klarifikasi ini tak hanya terkait dengan video Ismail Bolong, namun juga mengklarifikasi atas surat Divpropam yang menyeret namanya.
“Ini aneh kenapa yang klarifikasi Kapolri bahkan Kapolri juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui keterlibatan kabareskrim,” jelas Khozinudin.
Selain itu Khozinudin juga menjelaskan ada kekhawatiran atas mengusutan kasus pengakuan dari Ismail Bolong ini, bukanya yang diselesaikan masalah suap tambang batu bara ilegal tapi yang diselesaikan adalah penyebaran berita bohong.
Selain itu, beberapa waktu lalu Indonesia Police Watch (IPW) juga telah meminta pada Kapolri agar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bebastugaskan.
Setelah dibebastugaskan IPW meminta untuk segera meminta di bebtuk tim khusus (Timsus) untuk menangani kasus tambang batu bara ilegal tersebut.
“Hal ini agar tidak adanya intervensi dan penyelidikan dalam berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi dan hasil penyelidikan yang jelas,” papar IPW.
Sumber: disway.