GELORA.CO -Pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto berdasarkan usulan DPR RI akhirnya ditindakanjuti pemerintah dengan melantik Guntur Hamzah sebagai sosok penggantinya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Guntur Hamzah disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).
Dalam momen pelantikan itu turut hadir Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 114/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR RI.
"Mengangkat Prof. Dr. M. Guntur Hamzah S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi, terhitung sejak saat pegucapan sumpah janji," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwati membacakan Keppres 114/P/2022.
Usai pembacaan Keppres oleh Nanik, Guntur Hamzah langsung membacakan sumpah janji jabatan sebagai Hakim Konstitusi tanpa didiktekan oleh Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dnegan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD NRI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NRI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian Guntur Hamzah membacakan sumpah jabatan.
Sumber: RMOL