GELORA.CO - Keresahan atas kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya ditumpahkan sang ibunda, Rosty Simanjuntak, saat bersaksi di Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Rosty mengaku hancur hatinya mengetahui putranya meninggal dunia karena dibunuh oleh Ferdy Sambo selaku atasannya yang saat kejadian masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Kami menghormati Bapak (Sambo) sebagai atasannya, kejahatan apa yang harus Bapak tutupi untuk menyembunyikan kematian daripada anakku, Brigadir Yoshua, apa saja yang Bapak tutupi. Kami tak habis pikir sebagai ibu," ujar Rosty.
Di samping itu, Rosty juga menilai seharusnya Sambo tidak berbuat pidana mengingat dia merupakan penegak hukum bahkan perwira tinggi Polri.
"Bagaimana penegak hukum sebagai panutan di institusi ini yang tidak melindungi anak saya yang sudah mengawal Bapak selama bertugas di sana dengan setia dan bertanggung jawab," sambungnya menuturkan.
Menurutnya, jika ada perlakuan Brigadir J yang tidak berkenan dirasa Sambo dalam pendampingan tugasnya, sepatutnya tidak dihukum secara sepihak oleh atasannya.
"Kalau ada kekurangan anakku sebagai atasan, Bapak bisa bijaksana dan memberitahu atau memberikan sanksi buat anak saya, tapi dengan sadisnya, dengan mata terbuka, anak saya bapak habisi nyawanya, bapak rampas," keluhnya.
Oleh karena itu, Rosty meminta kepada Sambo memiliki rasa kemanusian dan tak menegasikan nilai-nilai ketuhanan dalam menjalani hidup.
"Bapak juga ciptaan Tuhan. Oleh karena itu Bapak mohon segeralah bertobatlah," cetusnya.
"Pak, jeritan tangisan anakku itu tidak akan terlupakan bagi seorang ibu bapak yang sudah bersusah payah melahirkan, membesarkan anakku, anak kebanggaan buat kami," demikian Rosty menambahkan dan langsung sesegukan menangis.
Sumber: RMOL