Harta Indra Kenz Tidak Dikembalikan ke Korban Binomo, Demokrat: Mungkin Negara Butuh Buat Bayar Utang

Harta Indra Kenz Tidak Dikembalikan ke Korban Binomo, Demokrat: Mungkin Negara Butuh Buat Bayar Utang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Deputi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Yan Harahap menyoroti harta kekayaan Indra Kenz yang diambil oleh negara alias tidak diberikan kepada para korban penipuan Binomo.

Yan Harahap menduga harta Indra Kenz hasil menipu itu digunakan negara untuk membayar utang.

Hal itu disampaikan Yan Harahap dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 15 November 2022.

"Mungkin negara butuh, buat bayar utang…," ujar Yan Harahap.

Diketahui, sejumlah korban penipuan investasi online Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz menangis histeris, usai majelis hakim memvonis Indra Kenz  di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bukan hanya hukuman yang dinilai lebih ringan, tetapi harta para korban disita negara.

"Hakim tidak adil, negara tidak adil," teriak para korban, seusai sidang digelar, Senin (14/11/2022).

Mereka terlihat saling berpelukan, menangis dan mengutuk putusan hakim, yang dinilainya tak adil. Kuasa Hukum korban Irsan Gusfrianto mengatakan korban dikenakan pasal mengikuti judi online, lantaran Satgas Waspada Investasi menyebut Binomo, Binary Option sebagai perjudian, bukan instrumen investasi. Sehingga majelis hakim mengacu pada hal tersebut.

"Kami meminta hak korban dikembalikan, bukan dikembalikan kepada negara," ujar Irsan.

Sebab, pada saat awal para korban ini terjerumus pada Binomo, mereka diperkenalkannya sebagai robot investasi, bukan judi online. Makanya, mereka terpincut dan mau menguras segala harta ke dalam investasi online tersebut.

Sumber: wartaekonomi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita