GELORA.CO - Kekayaan alam di Papua tak hanya tambang emas yang telah di kelola oleh Freeport yang telah berdiri sejak tahun 1966 lalu.
Tak hanya tembaga, emas, dan perak di dataran tinggi Tembagapura, Mimika, Papua Tengah, namun masih ada diwilayah lain yang kekayaannya tak kalah banyak.
Bahkan menurut Haris, di Intan Jaya kita tidak perlu melakukan penggalian tanah dengan mesin untuk mendapatkan emas.
Hanya dengan melakukan penggalian dengan tenaga manusia kita akan mendapatkan emas.
Menurut Haris Azhar alam Papua sangatlah kaya terutama kandungan kekayaan alam yang masih sangat perawan.
Haris Azhar bongkar pemilik gunung emas Papua, di mana 8.1 juta ton emas mainan pejabat tinggi Jakarta.
“Dalam sebuah investigasi saya mendapatkan data yang sangat provisional yang mengatakan bahwa di Intan Jaya ada satu gunung yang besar dan bagian urat dari kandungan emas pegunungan Papua Tengah dengan kandungan emas mencapai 8.1 juta ton,” terang Haris.
“Saat saya klarifikasi pada sejumlah pejabat Papua, mereka mengatakan bahwa gunung tersebut merupakan mainan pejabat tinggi di Jakarta,” tambah Haris.
Haris menambahkan bahwa mereka telah siap membawa investor untuk menggali emas tersebut.
Sedangkan Inta Jaya sendiri mempunyai delapan distrik di mana telah ditinggal penduduknya dan telah kosong.
Para penduduk tersebut meninggalkan wilayah delapan distrik tersebut karena ketakutan serta trauma dengan TNI.
Haris juga menambahkan bahwa ekspolarasi emas ini akan terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja.
“Dengan Undang-undang Cipta Kerja selesai mereka, karena itu merupakan undang-undang kerja untuk investor,” ungkap Haris di saat melakukan wawancara dengan refly Harun.
Masih dengan Haris, menurut saya Undang-undang Cipta Kerja ini salah satu targetnya adalah buat ngebobol Papua.
“Nanti semua di peta-patain, sementara kapasitas masyarakat adat untuk bekerja pada ‘tema-tema tanah, hutan, dan pembanggunan mereka akan kehilangan bahasa,” jelas Haris.
Sangkan Papua sendiri, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengumumkan bahwa terdapat tambahan sebanyak 3 provinsi.
Tiga tiga provinsi DOB (daerah otonomi baru) Papua tersebut di antaranya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Menurut menjelaskan bahwa tiga provinsi baru tersebut di mana berdirinya Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 sedangkan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022
3 provinsi baru Papua resmi berdiri yang merupakan perwujudan dari pemekaran wilayah sehingga jumlah provinsi Indonesia menjadi 37.
Adapun tiga provinsi yang melengkapi provinsi Indonesia menjadi 37 provinsi antara lain provinsi Papua Selatan berasal dari sejumlah wilayah di Papua, meliputi Kabupaten Marauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Asmat.
Kemudian, wilayah Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai dengan ibu kota provinsi di Kabupaten Nabire.
Sedangkan provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga dengan Ibu Kota Provinsi di Kabupaten Jayawijaya.
Sumber: disway