GELORA.CO - Polda Sumut mengungkap duduk perkara kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok oknum polisi terhadap perawat di Rumah Sakit Bandung, Kota Medan, Minggu (6/11).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, peristiwa ini dipicu kesalahpahaman.
“Hasil pemeriksaan sementara diketahui peristiwa akibat kesalahpahaman dari salah seorang anggota Polri Bripda T dengan petugas sekuriti RS Bandung dan salah seorang perawatnya di salah satu hotel di Kota Medan,” ujar Hadi dalam keterangannya, Selasa (7/11)
Kata Hadi, kejadian bermula, saat Bripda T dan 3 teman wanitanya, Ayu perawat RS Bandung, lalu DB, dan IT yang merupakan seorang mahasiswi, nongkrong di sebuah cafe, Sabtu (5/11). Mereka minum di cafe hingga Minggu (6/11) dini hari.
Sekitar pukul 04.00 WIB, mereka memesan dua kamar di sebuah hotel. Karena IT dan Ayu mabuk, ke duanya di tempatkan di kamar yang sama. Tujuannya agar tidak membuat onar, Bripda T lalu mengunci ke duanya dari luar.
Merasa tidak senang, Ayu menelepon sekuriti RS Bandung dan perawat bernama Wanda. Mereka lalu datang ke hotel tempat Ayu dan IT dikunci.
“Setelah kunci kamar dibuka terjadi cek-cok, mulut dengan Bripda T dan sekuriti dan perawat (Wanda),” kata Hadi
Dari cekcok itu selanjutnya sekitar pukul 05.00 pagi, bersama 6 teman seprofesinya dan seorang warga sipil, Bripda T mendatangi RS Bandung. Bripda T lalu langsung menunjuk Wanda saat bertemu di RS Bandung.
Spontan 4 orang teman Bripda T memukuli Wanda, hingga mengalami lebam di wajah.
Kata Hadi, kini Bripda T dan temanya tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
“Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi Penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” katanya.
Dia memastikan pelaku yang menganiaya korban akan ditindak tegas.
"Atas Perintah Kapolda Sumut oknum personel Polri yang terlibat untuk segera diproses dan tindak tegas," katanya
Sumber: kumparan.