GELORA.CO -Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menjadi pusat perhatian saat ikut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa, (22/11/2022) kemarin.
Bagaimana tidak, Menkes sempat menyindir para orang kaya di Indonesia yang diduga menggunakan BPJS sebagai asuransi mereka dan menyebabkan pembengkakan biaya penanganan yang perlu ditanggung oleh BPJS.
Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, mengingat BPJS adalah salah satu program asuransi kesehatan usungan pemerintah yang diwajibkan untuk semua kalangan.
Pro kontra muncul di media sosial
Alasan Budi mengungkap hal ini ke publik karena melihat adanya ketimpangan dalam pembiayaan BPJS yang diduga tidak tepat sasaran. Bahkan, Budi pun mengungkap sebagian besar pengguna BPJS dengan biaya tanggungan yang besar ialah berasal dari kalangan menengah ke atas.
"Saya juga dengar sering sekali orang yang dibayarin (biaya tanggungan BPJS) besar itu banyaknya, ya mohon maaf ya, orang-orang yang kadang konglomerat juga" ujar Budi.
Ucapan Budi Gunadi ini pun memantik pro kontra di kalangan warganet. Tak sedikt yang bingung dengan peruntukan BPJS karena sebelumnya pemerintah mewajibkan seluruh golongan masyarakat untuk memiliki program asuransi kesehatan plat merah tersebut, tak terkecuali mantan Komisioner Ombudsman Alvin Lie.
"Pernyataaan Menkes tidak adil & melukai perasaan kami yg selama ini disiplin bayar iuran walau sama skali tidak pernah gunakan hak peserta. Apa alasan kami dianggap membebani BPJS? Kami justru meringkankan beban BPJS? Bertahun-tahun saya jadi peserta BPJS Kesehatan mandiri." cuit Alvin Lie (23/11/2022).
"Sebaiknya MenKes transparan buka data brapa banyak peserta BPJS (terutama yg mandiri) yg selama ini tidak pernah gunakan haknya. Lantas uang iuran yg kami bayar selama ini untuk apa?" lanjutnya.
Alvin juga beranggapan bahwa BPJS justru membebani para kaum menengah ke atas lantaran kebanyakan pasti memiliki asuransi swasta.
"Bagi orang-orang seperti saya yang sudah punya asuransi kesehatan swasta tapi tetap diwajibkan ikut BPJS, sebenarnya justru dibebani BPJS karena tetap bayar iuran walau sama skali tidak gunakan Hak Peserta. Kok malah dibilang membebani BPJS? Di mana membebaninya? Logika apa yang dipakai?" keluhnya.
Budi harapkan penggunaan asuransi swasta
Di rapat dengar pendapat tersebut, Budi juga sempat mengungkap bahwa akan ada program pengalihan asuransi BPJS ke asuransi swasta sehingga masyarakat yang dianggap mampu secara finansial akan dialihkan ke asuransi swasta, sehingga tidak mengganggu subsidi yang harusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.
Budi juga mengungkap akan memulai beberapa program BPJS seperti universal health coverage yang akan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat kurang mampu yang butuh fasilitas kesehatan tingkat tinggi.
Sumber: suara