Dedi Mulyadi Sempat Ungkap Isi Hati Kecilnya Ingin Proses Perceraiannya Tak Berlanjut, Ojat Sudrajat:Seorang Suami Harus...

Dedi Mulyadi Sempat Ungkap Isi Hati Kecilnya Ingin Proses Perceraiannya Tak Berlanjut, Ojat Sudrajat:Seorang Suami Harus...

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kasus perceraian yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi sampai saat ini masih terus disorot publik.

Baru beberapa hari kemarin, Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika melakukan sidang terakhir perceraiannya tepatnya pada hari Selasa 8 November 2022 kemarin.

Namun sayangnya dalam persidangan tersebut yang hadir hanyalah Anner Ratna Mustika, sedangkan Dedi Mulyadi hadir diwakili oleh kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Menurut keterangan dari kuasa hukumnya Ojat Sudrajat, Dedi Mulyadi tidak dapat menghadiri sidang tersebut lantaran ada rapat kerja dengan pemerintah dan kementrian.


"Pak Dedi tidak bisa hadir karena harus menghadiri rapat kerja dengan pemerintah dan kementrian," Jelas Ojan Sudrajat.

Walaupun diirnya tidak sempat hadir, Ojan Sudrajat sempat mengungkapkan keinginan Dedi Mulyadi yang ingin tetap mempertahankan rumah tangganya.


Dedi sempat menginginkan agar proses perceraiannya tersebut tidak terus belanjut, Dilansir SuaraDenpasar.com dari laman jabar.suara.com pada 12 November 2022.


Ojan Sudrajat menjelaskan bahwa Dedi Mulyadi juga sudah mengupayakan damai, sebab menurut dirinya seorang suami harus mempertahankan kondisi rumah tangganya.

"seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya waluapun nanti hasilnya seperti apa, yang penting usahanya," jelas Ojan.


Namun pihak Anne Ratna Mustika menginginkan proses perceraian dirinya ingin dipercepat, Anne sempat mengusulkan agenda selanjutnya pada 16 November.

"Ya.. alhamdulillah tadi sudah lancar...dan Insyaallah agenda selanjutnya sesuai denganyang sudah ditetapkan," Jelas Anne Ratna Mustika.

"Nanti akan bertemu...mudah-mudahan, tadi saya mengusulkan tanggal 16 November nanti," tambahnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita