GELORA.CO -Kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis, 3 November dipertanyakan Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia dinilai tak perlu ikut saat tim komisi antirasuah memeriksa tersangka dugaan korupsi tersebut.
"Hingga saat ini kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu, 5 November.
Kurnia menilai Firli tak perlu ikut ke Jayapura. Pemeriksaan Lukas seharusnya cukup dihadiri penyidik dan perwakilan dokter dari KPK dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Menurut Kurnia, Firli juga harusnya ingat, status pimpinan komisi antirasuah bukan lagi penyidik. Hal ini didasari Pasal 21 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2019.
"Selain itu, Firli juga bukan dokter yang punya kemampuan mendeteksi kesehatan seseorang," tegasnya.
"Jadi kehadiran dirinya (Firli Bahuri di kediaman Lukas terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat," sambung Kurnia.
Lebih lanjut, pegiat antikorupsi itu juga mempertanyakan sikap Dewan Pengawas KPK yang tak melarang keberangkatan Firli. Meski Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 4 Ayat (2) huruf a bisa jadi pembenar tapi kehadiran Firli tak dibutuhkan.
"Jadi Dewan Pengawas KPK seharusnya melarang bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri bersama tim dokter KPK dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) serta penyidik telah menemui Lukas Enembe pada Kamis, 3 November. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Lukas juga sudah dilaksanakan.
Hanya saja, pemeriksaan segera diselesaikan karena kesehatan Lukas. Saat itu, dia sakit dan kondisinya sudah diperiksa oleh tim dokter.
Sumber: voi