"Bu Putri Sudah Tua, Calon Istri Brigadir J Cantik Bukan Main," Kata Jaksa, Putri Candrawathi Kesal?

"Bu Putri Sudah Tua, Calon Istri Brigadir J Cantik Bukan Main," Kata Jaksa, Putri Candrawathi Kesal?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sosok terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjadi perbincangan panas setelah muncul cuplikan konten di TikTok, saat istri Ferdy Sambo itu duduk di kursi panas dan menjalani sidang, Rabu (9/11/2022). 

"Bu Putri Sudah Tua, Calon Istri Brigadir J Cantik Bukan Main," Kata Jaksa, Putri Candrawathi Kesal? Di konten TikTok yang viral itu, terdapat cuplikan video yang menampilkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi disebut sudah tua. 

Pada cuplikan video berdurasi kurang lebih 1 menit itu tampak menampilkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi yang menggunakan pakaian serba hitam tengah duduk mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum. 

Dalam dakwaannya, tampak Putri Candrawathi menjadi sorotan netizen tatkala jaksa penuntut umum bicara soal dugaan motif pembunuhan Brigadir J. 

Menurut jaksa penuntut umum pada sidang yang berlangsung Selasa 1 November 2022 itu, belum tentu Brigadir J dihabisi karena diduga melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi. "Bu Putri Candrawathi ini sudah tua, calon istri Brigadir J (Vera Simanjuntak) ini cantiknya bukan main. 

Tidak ada saksi yang melihat bahwa terjadi kekerasan seksual secara langsung, Bahkan Susi pun hanya melihat Bu Putri tergeletak," kata JPU pada sidang yang berlangsung di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022). 

Bahkan menurut jaksa penuntut umum, bisa saja kejadiannya justru terbalik, yakni Putri Candrawathi yang berupaya melecehkan Brigadir J. 

"Pernah gak kita berpikir bahwa, bisa saja yang terjadi bukan Briagdir J yang mencoba melakukan kekerasan seksual kepada Bu Putri Candrawathi, tapi Bu Putri yang ingin melakukan pelecehan seksual terhadap ajudan dari suaminya," kata jaksa penuntut umum. 

Mendengar dakwaan jaksa penuntut umum itu, Putri Candrawathi yang semula menggunakan masker tampak membuka maskernya itu. 

Kemudian, Putri Candrawathi memperlihatkan ekspresi kesal atau jengkel saat jaksa penuntut umum mengatakan pelecehan belum tentu dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya, malah justru bisa saja sebaliknya (Putri yang lakukan pelecehan seksual ke Brigadir J). 

"Kita merujuk ke pasal 1 angka 4 ya, undang-undang nomor 12 tahun 2022, tidak ada definisi korban itu ahrus perempuan. Korban bisa siapa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual. Nah sekarang yang bisa menjamin Brigadir J adalah pelaku atau korban itu siapa?" tambah jaksa penuntut umum.


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita