GELORA.CO - Polisi telah menangkap kedua pemeran video mesum "kebaya merah". Penangkapan itu dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.
"Iya benar," ujar Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (7/11).
Ia menambahkan, dalam kasus ini tim penangkap telah berhasil meringkus kedua pemeran dalam video mesum tersebut. Namun sayang, ia belum dapat menjelaskan, baik identitas maupun lokasi penangkapan terhadap kedua pemeran tersebut.
"Sudah ditangkap keduanya. (Lokasi penangkapan) nanti ya," tukasnya.
Lokasi di Hotel
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno "kebaya merah" di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut. Ruangan yang terlihat dari video syur "kebaya merah" itu dipastikan pas dengan kamar hotel bernomor 1710.
Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih menjelaskan bahwa petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Pada setiap lantai ternyata hanya ada 1 kamar dengan wallpaper sesuai video yang tersebar.
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila wanita berkebaya merah tersebut," pungkas Kompol Fakih, Minggu (6/11).
Ia menambahkan, terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
"Pemeran dalam video tersebut dipastikan bukan pegawai hotel," tambahnya.
Video Dibuat Sebelum Juli 2022
Selain TKP, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli tahun 2022.
"Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker dilarang merokok di bulan Juni - Juli 2022 sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," ujarnya.
Diketahui, video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi. Kedua pemeran itu, juga terlihat sudah memakai semacam topeng yang hanya menutupi sebatas kedua matanya. Adegan selanjutnya, kedua pemeran pria dan wanita itu pun melakukan tindakan porno aksi.
Sumber: merdeka