GELORA.CO - Ahmad Dhani akan maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Kalau misalkan lolos jadi wakil rakyat, Ahmad Dhani bakal membuat Komisi Penegakan Hukum atau KPH.
Keinginannya tersebut muncul setelah ia ke luar dari penjara pada 2019.
"Kan saya pernah ngomong waktu saya ke luar penjara saya pengen banget, seandainya bisa saya mau membuat KPH, Komisi Penegakan Hukum," kata Ahmad Dhani saat menjadi bintang tamu pada podcast Akbar Faizal Uncensored pada Kamis (24/11/2022).
Saat masih mendekam di penjara, Ahmad Dhani mengaku banyak bertemu dengan orang-orang yang tidak bersalah namun harus menjalankan hukuman bui. Mereka dianggapnya sebagai korban dari penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Menurutnya, abuse of power juga termasuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa sama halnya dengan korupsi.
Kedudukan KPH itu dikatakan Ahmad Dhani serupa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kalau KPK lebih fokus pada pemberantasan korupsi yang menyasar kepala daerah, sementara KPH akan berfokus pada aparat penegak hukum yang melakukan abuse of power.
"Kalau KPK itu lebih fokus pada gubernur, bupati, wali kota. Kalau KPH ini nangkep polisi, jaksa, hakim," terangnya.
Ahmad Dhani akan maju sebagai caleg dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Surabaya dan Sidoarjo. Kalau semisalkan lolos, Partai Gerindra sudah memproyeksikan dirinya untuk masuk ke Komisi III DPR RI.
Sambil berseloroh, Ahmad Dhani menilai kalau Partai Gerindra memutuskan itu lantaran pengalamannya yang pernah dijebloskan ke bui.
"Mungkin karena saya pernah masuk penjara," tutur Ahmad sembari tertawa.
Sumber: suara.