Berat! Mahfud MD Akui Mafia Hukum Ada di Mana-mana, Orang yang Mau Perbaiki Langsung Disikat

Berat! Mahfud MD Akui Mafia Hukum Ada di Mana-mana, Orang yang Mau Perbaiki Langsung Disikat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bagaimana sulitnya memperbaiki masalah hukum di Indonesia.

Dalam sambutannya di acara Gala Dinner Keluarga Besar KAHMI, Mahfud MD mengakui bahwa tak semua masalah hukum bisa diselesaikan sesuai harapan.

"Sebagai menteri yang juga diamanahi ngurus hukum, saya ingin katakan satu hal. Sebisa mungkin dari posisi kita masing-masing tak bisa selesaikan masalah hukum semuanya," kata Mahfud MD Kamis (24/11/2022) dilansir dari tayangan Youtube Munas KAHMI.

Menteri yang juga menjadi Ketua Dewan Pakar KAHMI tersebut menilai masalah pelik yang menyelimuti penegakan hukum di Indonesia tak lain karena adanya mafia yang masih tersebar.

"Masalah hukum itu berat, mafianya ada di mana-mana, kalau orang mau perbaiki disikat," aku Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menceritakan kejadian yang menimpa seorang jaksa dimutasi ke daerah lain saat tengah menangani kasus korupsi.

Bukan hanya di tingkat kejaksaan, tapi di tingkat kepolisian pun kejadian serupa sering terjadi.

"Masih mau kejar koruptor, tarik lagi. Polisi juga begitu, dan itu berlapis di berbagai institusi," lanjut Mahfud MD.

Berkaca dari masalah tersebut, Mahfud berpesan kepada alumni HMI untuk tetap memegang pedoman Nabi Muhammad SAW. Ia pun mengambil hadis nabi yang menerangkan soal pembeda antara yang terhormat dan yang tidak, yang lemah dan yang kuat.

Dari hadis itu, Mahfud menyimpulkan bahwa sebuah negara bisa hancur saat yang berkedudukan melakukan kesalahan namun diabaikan. Pun demikian dengan orang yang lemah bersalah namun langsung mendapat penghakiman.

"Suatu negara akan hancur kalau diperintah ugal-ugalan dengan melanggar hukum, cepat atau lambat," ujar Mahfud MD.

Sumber: suara.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita