Baru 11 Hari Jadi Tahanan Rutan, Nikita Mirzani Jatuh Sakit Dilarikan ke RS Bhayangkara Banten

Baru 11 Hari Jadi Tahanan Rutan, Nikita Mirzani Jatuh Sakit Dilarikan ke RS Bhayangkara Banten

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Artis Nikita Mirzani dikabarkan jatuh sakit saat baru menjalani 11 hari penahanan di Rutan Serang, Banten.

Diketahui Nikita Mirzani telah dilarikan ke RS Bhayangkara Banten Jumat, 4 November 2022 untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun bukan hal yang darurat, kondisi Nikita Mirzani yang sedang tak sehat memang benar adanya, hal ini diperkuat oleh surat keterangan dokter yang telah disampaikan kepada pihak Kejari Serang hingga Niki dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten.

"Yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dari dokter dan prosedurnya kami memberitahukan pada pihak yang menahan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno. Dikutip JemberNetwork.com pada kanal YouTube SCTV, Sabtu, 5 November 2022.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno kemudian lebih lanjut pun menjelaskan jika pihak Rutan Serang telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku tentang penanganan tahanan titipan yang sakit.

"Sudah ditindaklanjuti Kejari Serang, tadi dikawal kepolisian dan Kejari, sudah dibawa ke rumah sakit," timpal Masjuno .

Nikita Mirzani dilarikan ke RS Bhayangkara Banten pukul 10.30 WIB pada hari Jumat, 4 November 2022 dengan pengawalan dari petugas Kejari dan pihak kepolisan.

Sayangnya, Masjuno yang ditemu awak media itu tak bisa menjelaskan secara detail perihal kondisi Nikita Mirzani, karena hal itu merupakan kewenangan dari pihak Kejari Serang.

Dikesempatan berbeda Ferdinand Hutahaean selaku tim kuasa hukum Nikita Mirzani menjelaskan bahwa kondisi Nikita Mirzani selama di dalam rutan dalam keadaan sehat.

Meski menurut informasi Dhea sang manager, Nikita Mirzani mengalami kendala dalam penyesuaian makanan terlebih soal obat-obatan yang harus Nikita Mirzani konsumsi biasanya tidak bisa begitu saja dibawa masuk ke dalam rutan.

Sebelumnya, seperti yang diketahui Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Jada tiga anak ini pun terpasa harus menjalani penahanan melalui keputusan Kejari Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022, penahanan tersebut berlangsung sampai 20 hari kedepan hingga 13 November 2022 menuju proses persidangan.***

Sumber: jatimnetwork
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita