12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi

12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kepala Rutan Klas II B Serang Banten yakni tempat Nikita Mirzani ditahan, dimutasi oleh Kemenkumham.
Mutasi kepala rutan itu dilakukan usai sekitar 12 hari artis Nikita Mirzani mendekam di hotel prodeo tersebut.

Saat Nikita Mirzani menghuni Rutan Klas II B Serang Banten, muncul kabar para napi mendapatkan traktir pizza hingga nasi padang.

Saat Nikita Mirzani masuk, Kepala Rutan Klas II B Serang Banten dijabat oleh Dody Naksabani.


Dody Naksabani masih berusia muda. ia lahir di Jakarta pada 13 April 1978 silam.

Sebelum menjadi Kepala Rutan Klas II B Serang Banten, sejumlah jabatan telah diemban oleh Dody Naksabani.


Diantaranya adalah Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

Dody Naksabani yang merupakan lulusan S1 Kriminolog UI dan S2 manajemen STIE Indonesia School Of manajemen ini kini dimutasi oleh instansi tempat ia bernaung.

Mutasi itu dilakukan sekitar 12 hari semenjak artis Nikmir, paggilan Nikita Mirzani, ditahan di Rutan Serang pada 25 Oktober 2022 lalu.


"Keluarga besar Rutan Serang Mengucapkan Selamat dan sukses selalu atas jabatan barunya bapak dody naksabani sebagai kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cirebon," tulis instagram @rutanserang_banten.

Jika melihat istilah, maka terjadi perbedaan jabatan yang diemban.

Sebelumnya adalah kepala Rutan dan saat ini kepala Lapas. Jika merujuk pada makna, maka keduanya memiliki tujuan berbeda.


Rutan merupakan tempat tersangka/terdakwa ditahan sementara sebelum keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap guna menghindari tersangka/ terdakwa tersebut melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Sementara Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Yang menghuni Lapas adalah narapidana/terpidana.

Kemudian jika melihat dari tempat semula dan tempat kerja sekarang, eks Kepala Rutan tempat Nikita Mirzani ditahan bisa dibilang promosi jabatan.

Jika semula memimpin Rutan Klas II B Serang Banten yang dihuni Nikita Mirzani maka kini menjadi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cirebon.***

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita