Tim CCTV KM 50 Terlibat Kasus Ferdy Sambo, FPI Tantang Kapolri Ungkap Extrajudicial Killing: Berani?

Tim CCTV KM 50 Terlibat Kasus Ferdy Sambo, FPI Tantang Kapolri Ungkap Extrajudicial Killing: Berani?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Front Persaudaraan Islam (FPI) buka suara perihal terseretnya nama AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam surat dakwaan Ferdy Sambo terkait obstraction of justice dan pembunuhan berencana terhadap Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua Bidang Advokasi DPP FPI, Aziz Yanuar, mengatakan kasus KM 50 adalah extrajudicial killing, kejahatan HAM yang sistematis, meluas, serta diduga menargetkan FPI dan Habib Rizieq Shihab.

"Oleh sebab itu, banyak sekali diduga para pejabat negara yang terlibat. Diduga menyembunyikan bukti-bukti mengenai peristiwa extrajudicial killing tersebut, termasuk oknum-oknum Komnas HAM  diduga ikut menjadi pelaku obstraction of justice," kata Aziz saat dihubungi, Rabu (19/10).

Menurut Aziz, dugaan pemusnahan CCTV di rest area KM 50 sebagai bentuk menghilangkan jejak, pengaburan narasi dengan skenario palsu tembak menembak, dan pembuatan laporan oleh Komnas HAM yang justru menghalangi terbongkarnya extrajudicial killing.

"Itu semua menunjukkan unable dan unwilling yang menjadi ciri khas kejahatan HAM yang sistematis dan meluas. Jadi, selama rezim ini masih berkuasa maka sangat kecil harapan kasus KM 50 tersebut dapat dibongkar karena memang unwilling dari para penguasa yang terlibat dalam rangkaian skenario tersebut," ujar Aziz.

Walaupun, lanjut Aziz, banyak bukti-bukti yang seiring berjalannya waktu bermunculan, seperti keterlibatan Satgasus pimpinan Ferdy Sambo dalam memusnahkan barang bukti dan merekayasa skenario tembak menembak.

"Pertanyaannya, apakah Bapak Kapolri yang terhormat berani untuk mengungkap ini semua bersama penguasa-penguasa kita saat ini?" ujar Aziz.


Sebagai informasir, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay sosok yang diduga mengamankan CCTV di kasus unlawfull killing atas enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 lalu.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita