GELORA.CO - Tiga tersangka judi online berhasil ditangkap pihak kepolisian di Kamboja, dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Para tersangka dengan insial TS, TA, dan ED ini tiba di Bandara Seotta sekitar pukul 08.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soetta. Mereka dikawal ketat pihak Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Porles Bandara Soetta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan tiga tersangka judi online ini merupakan hasil pengembangan kasus pada 12 Agustus 2022 lalu di Jakarta.
"Hasil pengembangan yang berhasil diungkap di Jakarta, dengan awal tersangka yang diamankan yakni, N, RS, dan MR. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil terdeteksi tiga orang lainnya dengan posisi berada di luar negeri," katanya di Terminal 3 Bandara Seotta, Tangerang.
Selanjutnya, dilakukan penyelidikan lebih lanjut hingga diketahui, posisi ketiga tersangka berada di Kamboja. Dari sana, polisi melakukan koordinasi dengan pihak terkait hingga berhasil mengamankan para tersangka.
"Kita koordinasi baik dengan kepolisian disana, KBRI, sampai imigrasi. Dan kemudian kita tangkap mereka setelah kita periksa dulu di KBRI," ujarnya.
Langkah selanjutnya, para tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Bareksrim Polri, untuk peran atau keterlibatan mereka dalam bisnis judi online.
"Tiga tersangka ini akan kita periksa lebih lanjut, dan dilakukan pengembangan," ungkapnya.
Sumber: viva