Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bungkam Seribu Bahasa

Tiba di PN Jaksel, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bungkam Seribu Bahasa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dua terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keduanya datang ke pengadilan untuk menjalani sidang dakwaan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.

Dari pantauan MPI, keduanya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.40 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung yang bewarna merah, keduanya nampak berjalan tenag ke arah ruang tahanan sementara.

Tak ada satu kata pun yang dilontarkan ke awak media. Mereka nampak membuang muka untuk hindari dari sorotan kamera awak media. Keduanya juga berupaya menutupi tangan yang diborgol dengan sebundel kertas.

Sebagai informasi PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (19/10/2022).

Rencananya, akan ada enam terdakwa yang bakal menjalani sidang. Keenamnya ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sumber : okezone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita