GELORA.CO - Sejumlah dugaan mengenai sebab meninggalnya ratusan orang dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengemuka ke publik ternyata tidak sesuai dengan hasil temuan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Salah satu fakta yang ditemukan Komnas HAM dan tidak sesuai dengan informasi yang beredar adalah soal tertutupnya pintu stadion Kanjuruhan saat gas air mata ditembakkan aparat keamanan usai laga Arema melawan Persebaya pada Sabtu malam (1/10).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan fakta baru mengenai informasi tertutupnya pintu stadion Kanjuruhan adalah tidak benar.
"Berdasarkan video yang diterima Komnas HAM kondisi pintu tribun terbuka meskipun pintu kecil, (yaitu di pintu) 10,11 12 13," ujar Anam dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Bahkan, diterangkan Anam, pintu-pintu kecil yang ada di stadion terbuka sejak awal pertandingan Arema-Persebaya berlangsung.
Fakta itu ditemukan Komnas HAM berdasarkan hasil investigasi timnya yang turun langsung ke Stadion Kanjuruhan, Kabupatan Malang sejak 2 hingga 10 Oktober 2022.
Namun, Anam menegaskan bahwa narasi yang menyebut seluruh pintu tertutup karena terhalang massa yang saling berdesakan berusaha untuk keluar. Sebab, ukuran pintu hanya seluas 150 cm dengan tinggi 180 cm.
"Ini (pintu yang dibuka) 75 cm, karena ada dua pintu yang dibuka, berarti 150 terus ada tiang tengah ini ada yang macet juga di sini 180 tinggingnya itu yang dibuka ke luar," demikian Anam menambahkan.
Sumber: rmol