Tak Terima Dipecat karena Jilat Kue Ulang Tahun dan Lecehkan HUT TNI ke-77, Dua Polisi Ini Melawan

Tak Terima Dipecat karena Jilat Kue Ulang Tahun dan Lecehkan HUT TNI ke-77, Dua Polisi Ini Melawan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tak terima dipecat dari institusi Polri karena jilat kue ulang tahun dan lecehkan HUT TNI ke-77, dua polisi ini melawan.

Bripda YFP dan Bripda YMB diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat oleh komisi sidang etik Polda Papua Barat.

Tak terima dipecat, keduanya melakukan perlawan hukum dengan mengajukan banding.

Kedua anggota Ditlantas Polda Papua Barat tersebut dipecat karena melakukan pelecehan HUT TNI ke-77.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan keputusan PTDH terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat, 7 Oktober 2022.

“Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri,” ujarnya.

Ia mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, maka kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.

“Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar,” ujar Adam Erwindi.

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.

Sumber : herald
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita