GELORA.CO -Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji beberapa waktu lalu diketahui diundang jadi narasumber dalam sebuah program di TV swasta.
Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji rencananya akan membahas terkait sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Namun, dari 6 orang narasumber yang diundang hanya Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak yang terancam dibatalkan oleh pihak TV tersebut.
Hal tersebut membuat Susno Duadji kesal lantaran membatalkan secara mendadak saat ia sudah dalam perjalanan ke lokasi tersebut.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa stasiun TV swasta itu sangat mudah di intervensi oleh orang lain dan ia menilai tidak mengerti tentang undang - undang dan peranan dalam pers.
"Setelah jadi negara demokrasi, masih ada pers televisi yang gampang sekali di intervensi. Apakah karena bodohnya ngga ngerti undang-undang pers, nggak ngerti peranan pers," kata Susno Duadji dalam kanal Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Lebih lanjut, Susno akan mengirim surat yang ditujukan kepada Dewan Pers dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang nantinya akan ada pemanggilan terhadap TV swasta tersebut untuk menindaklanjuti soal dirinya dan Kamaruddin batal jadi narasumber.
"Saya akan menulis surat langsung, saya alamatkan ke Dewan Pers, saya alamatkan ke KPI. Silahkan Dewan Pers dan KPI memanggil TVOne untuk bertanya mengapa bisa seperti ini,"ucapnya.
Susno pun menjelaskan saat ia dalam perjalanan ke lokasi, salah seorang kru mengirim pesan untuknya yang berisi memberi apa saja materi yang akan dibahas dalam acara tersebut.
"Hampir setiap hari saya di kontak 'pak nanti ini materinya, pak nanti tolong sorotin ini'. Kemudian saya di perjalanan juga masih diminta buat statement 'bagaimana pendapat bapak'. Kira-kira seperempat jam dari statement itu terjadi cancel," jelasnya.
Sumber: suara