GELORA.CO -Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak kementerian kesehatan (Kemenkes) untuk segera menangani kasus gagal ginjal akut yang secara tiba-tiba muncul di tengah masyarakat.
Berdasarkan laporan anggota fraksi PAN yang saat ini sedang melaksanakan reses ke dapil masing-masing, gagal ginjal akut ini sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, sejauh ini sudah ada 241 orang anak yang terpapar. Dari jumlah itu, 131 orang anak di antaranya dinyatakan tidak selamat.
"Ini bukan hanya korban sakit. Tetapi ini korban jiwa. Sangat beralasan jika masyarakat resah. Muncul kegelisahan dimana-mana,” kata kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Senin (24/10).
"Menurut pantauan kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu. Antara Kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan,” imbuhnya menegaskan.
Atas dasar itu, Saleh menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah melakukan beberapa langkah yakni; Kemenkes harus segera mencari obat gagal ginjal akut ini. Obat tersebut harus segera diberikan kepada para pasien yang terpapar.
“Tidak boleh berlama-lama karena dikhawatirkan korban akan semakin banyak,” tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Selain itu, Saleh juga meminta BPOM untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaannya terhadap kandungan obat yang terdapat di dalam syrup yang diduga sebagai penyebab. BPOM dinilai kurang tekun dalam melaksanakan pengawasan dan pengujian.
“Kalau sudah kejadian seperti ini baru sibuk dan terkesan kalang kabut!” sesal anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN ini.
Lebih lanjut, Saleh mendesak Kemenkes dan BPOM agar obat-obatan yang disita untuk tidak dimusnahkan terburu-buru. Harus ada kejelasan dan klarifikasi terkait statusnya. Ini diperlukan agar produsen obat-obatan itu tidak dirugikan. Karena isu yang berkembang saat ini belum tentu menguntungkan mereka. Sementara, obat mereka belum tentu juga salah.
Selanjutnya, Saleh mendesak agar kepolisian RI bersama BPOM dan kemenkes untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kalau terbukti ada kesalahan dan unsur kesengajaan, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Mendesak seluruh fasilitas kesehatan yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pasien yang terpapar. Harus ada upaya sungguh-sungguh agar mereka bisa sembuh dan sehat kembali,” pungkasnya.
Sumber: RMOL