GELORA.CO -Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian dalam perkara dugaan kasus pembunuhan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 25 Oktober.
Kamaruddin bilang, selain Ferdy Sambo, ternyata Putri Chandrawathi juga ikut menembak Brigadir J. Hal itu dikatakan berdasarkan hasil investigasi pihaknya.
“Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin dalam ruang sidang PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober.
Majelis Hakim pun kembali mempertanyakan soal Putri Chandrawathi yang turut ikut menembak Bharada E.
“PC terlibat menembak?" tanya Hakim dengan terdakwa Bharada E.
"Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.
Sumber: voi