GELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dokumen aliran uang usai menggeledah rumah Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Jakarta Utara dan kantor perusahaan swasta.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabotabek pada Kamis (13/10).
"Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu di antaranya adalah rumah tersangka LE," ujar Ali kepada wartawan di Leuweung Geledegan Ecolodge, Bogor, Jawa Barat, Jumat sore (14/10).
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti-bukti, antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka Lukas.
"Analisis dan penyitaan kembali dilakukan atas temuan bukti-bukti tersebut untuk kemudian menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," pungkas Ali
Sumber: RMOL