GELORA.CO -Wilayah Aceh Utara ditetapkan berstatus darurat banjir. Penetapan ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyusul banjir yang meluas di beberapa kecamatan akibat curah hujan yang tinggi.
"Curah hujan cukup tinggi di Aceh Utara, sehingga mengakibatkan luapan air Kreung Keureuto, Krueng Peuto, Krueng Pirak, Krueng Sawang, Krueng Nisam, dan Krueng Pasee," kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (6/10).
Hamdani menyebutkan, kecamatan yang terendam banjir adalah PirakTimu, Matang Kuli, Lhoksukon, Tanah Luas dan Kecamatan Samudera. Selanjutnya ada juga Kecamatan Cot Girek, Muara Batu, Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, dan Nibong, serta Paya Bakong.
Selain itu, banjir juga telah mengakibatkan terendamnya rumah masyarakat, area pertanian, perkebunan, pemukiman penduduk dan terhambatnya jalur transportasi di wilayah Aceh Utara.
Lebih lanjut Hamdani mengatakan, banjir juga mengakibatkan puluhan ribu warga harus mengungsi. Warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka saat ini terendam banjir serta terjadinya longsor di tebing sungai setempat.
BPBD Aceh Utara mencatat sebanyak 34.060 jiwa atau 9.540 Kepala Keluarga (KK) korban banjir mengungsi. Jumlah tersebut menurut Asnawi tersebar di 12 kecamatan. Saat ini ada 6 titik lokasi pengungsian.
"Namun kemungkinan jumlah (pengungsi dan lokasi pengungsian) tersebut terus bertambah, mengingat banjir terus meluas," ujar Asnawi.
Adapun desa-desa yang terendam banjir yakni Kecamatan PirakTimu meliput 23 desa, Matang Kuli 22 desa, Lhoksukon 19 desa, dan Kecamatan Tanah Luas 4 desa.
Kemudian, Kecamatan Samudera 8 desa, Cot Girek 2 desa, Muara Batu 7 desa, Langkahan 1 desa, Dewantara 7, serta Kecamatan Paya Bakong 7 desa.
Sumber: RMOL