PSI Lolos Verifikasi Faktual KPU, Sudah Memenuhi Syarat Keterwakilan Perempuan 62 Persen

PSI Lolos Verifikasi Faktual KPU, Sudah Memenuhi Syarat Keterwakilan Perempuan 62 Persen

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik baru dan non parlemen yang lolos verifikasi administrasi, mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Ada delapan partai yang mulai tahapan verifikasi faktual pada Sabtu (15/10/2022) hari ini.

Mereka adalah Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, PBB, Partai Buruh, dan PKN.

“Jadwal verifikasi faktual 15 Oktober 2022, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, PBB, Partai Buruh, dan PKN,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Jumat, (14/10/2022)

Sementara itu, KPU RI Bersama Bawaslu mendatangi kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jalan Wahid hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 Anggota KPU RI August Mellaz dan Idham Kholik bersama Anggota Bawaslu Puadi melakukan verifikasi faktual terhadap kantor DPP PSI. 

Idham mengatakan, terkait verifikasi faktual, DPP PSI dalam pengurus pusat terdapat tiga laki dan lima perempuan. 

"Verifikasi faktual keterwakilan perempuan hasil verifikasinya memenuhi karena, angka keterwakilan perempuannya 62,5 persen, di dalam peraturan perundang-undangan pasal 173 ayat 2, itu minimal sekurang-kurangnya 30 persen," ujar idam di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Idham juga menjelaskan, verifikasi faktual perihal alamat kantor DPP PSI, juga sesuai penggunaan kantor tetap, sampai dengan tahapan pemilu terakhir sesuai. 

"Kelengkapan kantor tetap kami tadi sudah cek, alat alat komputasi maupun alat kelengkapan administrasi juga ada, terus keterangan hasil verifikasi domisili kantor memenuhi syarat," ujar Idham. 

Selanjutnya, perihal verifikasi faktual kepengurusan DPP PSI, yang memenuhi syarat. 

Memenuhi syarat terdiri dari tiga orang laki laki di dalamnya, ada ketua umum dan lima perempuan, jadi perempuannya jauh lebih banyak," tutur Idham. 

Dalam kesimpulannya, Idham menegaskan bahwa DPP PSI dalam verifikasi faktual  kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor Parpol PSI di tingkat pusat, dinyatakan memenuhi syarat. 

Sumber : wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita