GELORA.CO - Di media sosial viral perbuatan seorang oknum polisi berinisial HR yang mencoret-coret tembok kantor Mako Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' pada 15 Oktober 2022.
Tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' tersebut terlihat di beberapa tembok Markas Komando (Mako) Polres Luwu seperti di dinding ruangan Satnarkoba, Satlantas, dan ruangan lainnya.
Coretan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' juga ditulis polisi tersebut di pintu masuk unit SIM Mako Polres Luwu.
Tak hanya itu, polisi tersebut juga mencoret salah satu mobil patroli dengan tulisan 'Raja Pungli' menggunakan pilox atau cat semprot.
Ketika melancarkan aksinya itu, polisi tersebut juga berteriak meminta Kapolri untuk mengusut Polres Luwu atas dugaan tindakan maling uang rakyat dan pungutan liar (pungli) secara langsung.
Tak sampai di situ, polisi tersebut mengatakan terdapat juga tindakan korupsi dan pungli di Polres lain di wilayah Sulawesi Selatan.
Menurutnya, dugaan pungli sering terjadi di bagian Resersi Kriminal dan pengurusan SIM.
Banyaknya pemotongan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) juga disebutkan oleh polisi inisial HR tersebut.
Lantas siapakah polisi berinisial HR tersebut? Simak profil singkatnya berikut yang dilansir dari berbagai sumber.
Seorang polisi yang viral karena mencoret-coret tembok dan pintu kantor Polres Luwu dengan tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' yaitu berinisial HR dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Aipda HR adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Luwu yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan No. 3, Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi telah mengonfirmasi bahwa pelaku pencoretan sejumlah tembok dan pintu Polres Luwu adalah Aipda HR yang merupakan anggotanya sendiri.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi menyebut bahwa Aipda HR adalah anggota aktif Polres Luwu dan pernah menjabat sebagai Kanit Tipidkor di sana.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana, Aipda HR disebut memiliki gangguan jiwa setelah dilakukan pemeriksaan.
Aipda HR sendiri disebut sempat mendapatkan perawatan Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
Ketika dirawat di Poli Jiwa di RSUD Batara Guru, Aipda HR dikatakan sering menolak minum obat dari dokter serta mengamuk.
Karena kemudian kondisinya kurang baik, Aipda HR diperbolehkan pulang dan bertugas kembali di pos penjagaan seperti biasa.
Menurut Kapolres Luwu AKBP Arisandi, Aipda HR didiagnosa menderita psikotik akut ketika dirawat di Rumah Sakit pada Februari 2021. Perawatan tersebut telah dilakukan selama setahun.***
Sumber: jatimnetwork