GELORA.CO - Korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan menurut Polri disebabkan karena kekurangan oksigen, bukan karena asap gas air mata yang ditembakan ke tribun penonton.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa, menurut keterangan dokter spesialis, efek gas air mata jika hanya menyebabkan iritasi baik di mata, kulit maupun pernafasan.
Jika terkena mata, masih kata Dedi, efeknya sama ketika terkena air sabun yang dalam beberapa waktu tertentu hilang perihnya. Kalaupun terjadi iritasi pada pernafasan, efeknya tidak fatal hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
“Kalau terjadi iritasi pada pernafasan pun sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10).
Mengutip ahli, Dedi menyampaikan kalau dalam kandungan gas air mata tidak terdapat toksin alias racun. Namun demikian, kata Dedi, jika ada temuan baru atau jurnal ilmiah yang menyebut gas air mata dapat menyebabkan kematian maka bakal didalami oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan bapak Kapolri masih terus bekerja,” demikian Dedi.
Sumber: rmol