Polisi Benarkan Lesti Kejora Ingin Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar: Itu Hak dari Korban

Polisi Benarkan Lesti Kejora Ingin Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar: Itu Hak dari Korban

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Lesti Kejora memberikan kabar mengejutkan setelah ingin mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. Hal ini dikonfirmasi oleh kepolisian.


"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Mendengar permintaan dari pihak Lesti Kejora yang ingin mencabut laporan KDRT tersebut, pihak kepolisian menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak korban.

"Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.


Meski begitu, Lesti Kejora tetap harus mengikuti prosedur untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.


Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.


Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.

Per hari ini, Rizky Billar juga resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.

Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita