GELORA.CO - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyangkal polisi menangkap seorang Aremania, suporter Arema FC, yang mengunggah video suporter berdesak-desakan dengan pintu terkunci. “Tidak ada, tidak ada. Perkembangan penyelidikan nanti disampaikan ya,” kataya kepada jurnalis di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Selasa 4 Oktober 2022.
Sedangkan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Nico Afinta sempat membisik kepada Kadivhumas Polri. “Sudah dipulangkan,” katanya di sela-sela konferensi pers di RSSA Malang.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun tiktok @kelpinbotem. Namun, akun tersebut sudah tidak aktif. Kabar pemilik akun bernama Kelpin ditangkap polisi disampaikan pemilik akun instagram @rhmdsyhrlr (Syahrul) dalam story instagram, Senin malam 3 Oktober 2022.
“Tau video yg tak share kemaren kan? Video tiktok kelpinbotem yg nunjukin kalo pintu dikunci dari luar saat gas air mata mengepul di tribun. Kelpin diundang mata najwa ke jakarta untuk memberikan kesaksian dan harusnya berangkat siang ini. Tapi naas waktu di stasiun dia DICULIK intel dari oknum aparat dan akhirnya GAGAL berangkat. Banyak saksi nya di stasiun. Mohon doa nya semua agar kelpin selamat,” tulis akun instagram @rhmdsyhrlr.
Pemilik akun instagram @ferdiansyyah_27 menyampaikan jikan Kelpin diculik. “Sam koncoku sng upload video ndk gerbong ditutup kok di ringkus polisi? Saiki arek e di tahan ndk polres malang! Opo iki kasus e di walek kabeh iki? Tolong bantu sam kuu (Mas, temanku yang upload video di gerbong ditutup kok dirungkus polisi? Sekarang anaknya ditahan di Polres Malang! Apa ini kasusnya dibalik semua? Tolong bantu mas kuu,” tulisnya.
Penelusuran Tempo, Kelpin tercatat sebagai pegawai kebersihan di Stasiun Kota Baru Malang. Juru bicara Daerah Operasional 8 Surabaya PT KAI, Luqman Arif membenarkan Kelpin ditangkap polisi. “Barusan dapat kabar, memang kemarin dimintai keterangan di polres dan sori kemarin sekitar pukul 18.00 disuruh balik,”ujar Luqman.
Sumber: tempo