Pj Gub DKI Main Copot Dirut MRT, Refly Harun Geleng-geleng: Apa yang Dilakukan Heru Ini Nggak Benar!

Pj Gub DKI Main Copot Dirut MRT, Refly Harun Geleng-geleng: Apa yang Dilakukan Heru Ini Nggak Benar!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyorot tajam pencopotan Dirut PT Mass Rapit Transit (MRT) Jakarta Mohamad Aprindy oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Rabu (26/10/2022).

Ia menyebut berdasarkan good governance and clean government, apa yang dilakukan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu tidak benar.

"Apa yang dilakukan Heru Budi ini nggak benar ya, ketika diberikan wewenang dan kemudian mengganti orang sesenaknya, padahal sebagai penjabat harusnya kewenangan dia bersifat administratif," ucapnya dikutip dari Channel YouTube Refly Harun Official, Jumat (28/10/2022).

Refly melanjutkan bahwa hal yang dilakukan Heru adalah luar biasa, meskipun baru menjabat dalam hitungan hari.

"Baru beberapa hari dan belum setengah bulan menjabat dan langsung mengganti pejabat dan kewenangan mengganti itu diberikan oleh Kemendagri," ungkapnya.

Mantan Komisaris BUMN ini menyebutkan  bila menggunakan perspektif konstitusi bahwa gubernur, walikota, dan bupati dipilih secara demokratis.

"Artinya orang yang dipilih secara demokratis lah yang memiliki kewenangan yang sesungguhnya. Kalau tidak dipilih secara demokratis, maka tugas Anda hanya secara administratis saja karena Anda tak memiliki mandat dari rakyat seperti mereka yang langsung dipilih rakyat," tutu dia.

Diketahui, Mohamad Aprindy dicopot dari jabatannya sebagai Dirut  PT MRT Jakarta Rabu (26/10/2022) ini oleh PjGubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pencopotan Aprindy ini berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang ditandatangani pada tanggal 25 Oktober 2022.

PT MRT Jakarta (Perseroda) merupakan BUMD dengan 99,70 persen sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda).

Kemudian, Heru menunjuk Tuhiyat menjadi Direktur Utama PT MRT Jakarta menggantikan Aprindy. Kebijakan Heru ini dilakukan tepat di hari kesembilan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jakarta.

"Penggantian Direktur Utama, Komisaris Utama, dan anggota komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani.

Sumber: wartaekonomi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita