Pendeta Gilbert Disomasi Pengacara Taruli Simanjuntak soal Brigadir J

Pendeta Gilbert Disomasi Pengacara Taruli Simanjuntak soal Brigadir J

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengacara Taruli Simanjuntak melayangkan somasi kepada Pendeta Gilbert Lumoindong mengenai pernyataan tentang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Taruli meminta Gilbert menyerahkan bukti terkait segala pernyataannya tentang almarhum Brigadir J.

"Bahwa ucapan-ucapan Saudara berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan karena Saudara telah memberikan kesimpulan atas sebuah peristiwa yang Saudara tidak melihat, tidak mendengar dan tidak mengalaminya sendiri. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Saya mensomir (memeringatkan) Saudara agar dalam waktu 3X24 jam terhitung mulai satu hari setelah tanggal Somasi ini, Saudara telah memberikan bukti-bukti tentang kebenaran dari segenap ucapan Saudara dimaksud," bunyi surat somasi Taruli Simanjuntak yang dilayangkan ke Pendeta Gilbert, Selasa (11/10/2022) kemarin.

Adapun ucapan Gilbert yang ditekankan dalam somasi ini adalah:

1. Bukti bahwa benar Yosua Hutabarat (Brigadir J) memperkosa istri jenderal bintang dua di Magelang;
2. Bukti bahwa benar Saudara telah berdiskusi dengan psikiater, lengkap dengan bahan diskusi Saudara dengan psikiater dimaksud.

Taruli Simanjuntak mengatakan dirinya melayangkan somasi hanya ingin meminta pertanggungjawaban Gilbert atas pernyataannya. Taruli meminta bukti atas ucapan Gilbert.

"Saya sebagai putra Batak, Simanjuntak, juga advokat, ya saya mau meluruskan masalah ini. Yang bersangkutan tinggal membuktikan saja bahwa apa yang diucapkan itu benar, tuntutan kita itu," kata Taruli Simanjuntak, dikutip dari Detikcom, Rabu (12/10/2022).

"Kedua, bukti apa yang dia punya bahwa dia betul-betul berdiskusi dengan psikiater? Siapa pula itu? Jadi bahan diskusinya ada berikut psikiaternya ditunjukkan, sudah, kita tegur dia. Kalau tidak terpenuhi juga kita ya gunakan hak hukum kita sebagai warga negara untuk kita nanti proses sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.

Terkait permintaan maaf Pendeta Gilbert, Taruli mengatakan itu hal berbeda. Dia tidak menghiraukan permintaan maaf Gilbert, sebab itu urusan personal Gilbert dengan keluarga Brigadir J.

"Nah jadi kalau soal dia sudah minta maaf yaitu dengan keluarga korban atau ortu korban itu hak privasi masing-masing. Tapi kita yang persoalkan adalah mengenai dugaan tindak pidananya, artinya tidak ada sebuah alasan hukum orang minta maaf delik pidananya hapus, itu tidak seperti itu," tegasnya.

Dalam surat somasi tersebut, Taruli memberi waktu kepada Pendeta Gilbert untuk menyerahkan bukti atas ucapannya di video terkait Brigadir J. Waktu yang diberikan adalah 3x24 jam.

"Kalau misal dalam 3 hari, setelah tanggal surat kita tidak memberikan bukti ke kita ya kita laporkan, itu rencananya," ucap Taruli.

Jika dalam 3 hari setelah surat dilayangkan tidak ada respons dari Pendeta Gilbert, maka Taruli berencana melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/10). "Mungkin Senin depan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Pernyataan Gilbert Viral

Diketahui, Dalam sebuah video, Pendeta Gilbert menyampaikan pendapatnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.
"Kenapa seorang jenderal bintang dua bertindak kok ceroboh sekali, lalu ada isu-isu ada perselingkuhan yang terbongkar which is makin ke sini makin ke sini makin kelihatan garingnya, makin kelihatan kosongnya, Saudara-Saudara," demikian cuplikan video berisi pernyataan Gilbert yang beredar di media sosial.

Gilbert mengungkapkan soal `harga diri keluarga` yang kemudian membuat Ferdy Sambo gelap mata. Gilbert lalu menjelaskan peristiwa di Magelang seperti yang pernah disampaikan versi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

"Betul seperti yang berkali-kali diucapkannya soal harga diri keluarga dan makin ke sini makin terlihat jelas. Sebetulnya ada peristiwa yang terjadi di Magelang, tetapi malu diakui karena ini memang aib yang menakutkan kalau seorang istri jenderal bintang dua diperkosa oleh ajudannya. `Nggak mungkin, mana mungkin seorang brigadir berani`," katanya.

Gilbert lalu mencontohkan kasus-kasus pemerkosaan yang melibatkan hubungan keluarga terdekat yang sangat mungkin terjadi dan dapat menimpa siapa saja.

"Bicara tentang perkosaan, jangan pernah berkata tidak mungkin, bahkan kalau Saudara ketik saja di Google, anak perkosa ibu kandung juga ada, bapak perkosa anak kandung saja ada," imbuhnya.

Selanjutnya, Gilbert menyampaikan soal dugaan kekerasan seksual yang diakui Putri Candrawathi telah dialaminya sehingga membuat Ferdy Sambo marah dan terjadi penembakan.

"Akhirnya makin terlihat bahwa cerita diceritakannya adalah diduga ada unsur kekerasan seksual atau unsur perkosaan yang tidak berani dinyatakan oleh Ibu (PC), lalu kemudian baru diceritakan ketika di Duren Tiga atau di Saguling dan ketika naik itu diceritakan, lalu mendatangkan amarah dan terjadi sesuatu yang tidak seharusnya terjadi," katanya.

Gilbert juga menyebutkan bahwa maksud Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak bukan untuk membunuh, tetapi hanya memberikan `pelajaran`.

"Bharada E diperintahkan untuk menembak, tetapi maksudnya bukan membunuh, tetapi menyadarkan supaya dia mengakui perbuatannya karena tadinya menolak mengakui perbuatannya. Lalu apa yang terjadi? Pembunuhan itu terjadi, ada upaya untuk memanggil ambulans, berharap tidak fatal kejadiannya, tetapi meninggal. kebenaran harus benar dan kesalahan harus salah," tutur Gilbert.

Atas ucapannya itu, Gilbert juga sudah minta maaf. Dia juga sudah mendapat peringatan keras dari GBI.

 Sumber : lawjustice
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita