Paus Fransiskus Murka: Banyak Biarawati dan Imam Gereja Nonton Film P*rno!

Paus Fransiskus Murka: Banyak Biarawati dan Imam Gereja Nonton Film P*rno!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Melihat konten pornografi daring (online) adalah “kejahatan” yang tersebar luas yang bahkan para biarawati dan imam pun tidak asing, kata Paus Fransiskus awal pekan ini.

Berbicara kepada para seminaris, Paus berusia 85 tahun itu meminta setiap calon pemuka agama untuk berpikir apakah mereka “memiliki pengalaman atau tergoda untuk menonton pornografi di dunia digital.”

“Ini adalah sifat buruk yang dimiliki begitu banyak orang, begitu banyak orang awam, begitu banyak wanita awam, dan juga para imam dan biarawati,” kata Paus.

Dia menekankan bahwa dia berbicara tidak hanya tentang "pornografi kriminal," yang menggambarkan, misalnya, pelecehan anak, tetapi juga tentang apa yang disebut porno "normal".

Menekankan bahwa gambar-gambar seperti itu “melemahkan jiwa”, kepala Gereja Katolik Roma meminta semua orang yang dapat menghapusnya dari ponsel untuk melakukannya.

“Hati yang murni, yang diterima Yesus setiap hari, tidak dapat menerima informasi pornografi ini,” kata Paus Fransiskus.

Menurut Katekismus Gereja Katolik, siapa pun yang terlibat dalam memproduksi atau menonton film porno melakukan “pelanggaran berat”.

Pornografi “melanggar kesucian karena menyimpangkan tindakan perkawinan, pemberian pasangan yang intim satu sama lain,” dokumen doktrin gereja menjelaskan.

Sementara itu, laman Instagram Paus yang dikelola oleh tim Takhta Suci menjadi headline di tahun 2020 setelah 'menyukai' foto seksi model bikini Natalia Garibotto. 'Suka', meskipun dihapus pada hari berikutnya, diapresiasi oleh model.

"Ibuku mungkin membenci foto-foto bokongku, tetapi Paus akan mengetuk dua kali," katanya dalam sebuah wawancara saat itu.

Catholic News Agency, mengutip sumber yang dekat dengan pers Vatikan, kemudian melaporkan bahwa tim Paus telah meluncurkan penyelidikan internal untuk menentukan bagaimana 'suka' itu terjadi.

Sumber: wartaekonomi.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita