GELORA.CO - Rudolf Tobing ternyata merasa sakit hati karena tidak diundang ke pernikahan temannya yang berinisial S.
Sang mantan pendeta itu merasa heran, kok teman-temannya yang lain diundang, sedangkan dirinya sendiri tidak mendapat undangan itu.
Dendam Rudolf itu diungkap oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga.
"Suatu waktu, temannya yang si S ini menikah. Si tersangka (Rudolf) sakit hati karena Icha diundang, si H diundang, tapi kok dia nggak diundang," ujar Panji pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Sejak saat itulah Rudolf Tobing merasa sudah dikhianati oleh S dan H. Ia pun mulai merancang niat pembunuhan.
"Sejak saat itu si tersangka ini merasa dikhianati oleh korban dan teman-temannya itu," pungkasnya.
Tadinya Rudolf Tobing menargetkan untuk membunuh ketiga temannya yakni S, I, dan H. Namun dia hanya berhasil merenggut nyawa Ade Yunia Rizabani alias Icha saja.
"Korban yang jadi target utama itu yang inisial H, tapi yang bersangkutan sulit dihubungi," tukas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Polisi meyakini apabila Rudolf Tobing tidak segera diamankan, maka bisa saja nyawa H dan S bisa melayang ditangan si tersangka.
"Kalau saja dia tidak tertangkap di kasus ini, dia bisa saja membunuh dua target lainnya," paparnya.
Diketahui memang ada dendam terselubung yang dipendam oleh Rudolf Tobing terhadap tiga rekan gerejanya, tetapi ia hanya mampu membunuh Icha karena korban berhasil dikelabuinya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Akan tetapi sampai saat ini tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus berupaya mendalami motif tersangka.
Terlebih adanya sejumlah barang berharga milik korban yang masih hilang.
"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," tukasnya.
Hengki menegaskan bahwasannya Rudolf Tobing dan Icha tidak memiliki hubungan istimewa satu sama lainnya.
"Hanya pertemanan biasa," pungkas Hengki menambahkan.
Setelah membunuh Icha, Rudolf kemudian membawa jasad korban dengan menggunakan mobil berwarna putih lalu membuangnya ke kolong Tol Becakayu.
Tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian di kawasan Pondok Gede pada Selasa, 18 Oktober 2022 ketika sedang ingin menjual laptop korban.
Kini Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Sumber: disway