GELORA.CO - Seorang perawat di Tulang Bawang Barat diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap bidan yang sedang jaga malam atau piket di Puskesmas.
Korban merupakan Bidan D (28) yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sedangkan, terduga pelaku seorang perawat berinisial YN (34) warga asal Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Dailami mengatakan, kejadian berawal pada hari Sabtu (1/10) sekitar pukul 15.00 WIB saat masih bekerja seperti biasa.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, korban tidur di ruang perawat, tiba-tiba sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," kata Dailami saat dikonfirmasi, Rabu (19/10).
Tak terima apa yang dilakukan terduga pelaku, korban melaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti.
"Untuk tersangka saat ini diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," lanjut Dailami.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP, yakni barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wanita untuk bersetubuh dengan dia diluar perkawinan.
"Ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya. (*)
Sumber: kumparan