Netizen Bingung Pernyataan Kadiv Humas dan Kapolri 'Beda' Soal Hasil Tes Urine Teddy Minahasa

Netizen Bingung Pernyataan Kadiv Humas dan Kapolri 'Beda' Soal Hasil Tes Urine Teddy Minahasa

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan narkoba menghebeohkan publik. Bukan saja karena posisi Teddy, namun juga komentar dari mabes Polri.

Salah satu yang disorot masyarakat dalam hal ini para netizen adalah pernyataan soal hasil tes urine jenderal bintang dua tersebut. Ada yang bilang negatif. Sementara yang lain mengatakan positif.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan hasil tes urine Irjen Pol. Teddy Minahasa negatif narkoba.

“Sudah saya tanyakan ke penyidik info hasil pemeriksaan (urine) negatif,” ujar Dedi seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (14/10/2022).

Menurut Dedi, Irjen Pol. Teddy Minahasa menjalani tes urine di Mabes Polri pada Kamis (13/10/2022) malam. Dan informasi terkait pemeriksaan itu ia dapatkan dari Irjen Pol. Syahardiantono Kadiv Propam Polri.

“(Tes) di Mabes semalam info dari Kadiv Propam. Coba tanyakan juga ke beliau karena saya baru mendapatkannya sore ini,” jelas Dedi.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hasil tes urine Irjen Teddy positif. Namun, ia menyatakan bahwa itu bukan karena narkoba.

“Kemudian masalah tes. Irjen TM (Teddy Minahasa) dilakukan tiga kali tes. Memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis tertentu tapi bukan narkoba,” ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers, Jumat sore kemarin.

Kapolri menjelaskan, hasil tes menunjukkan ada kandungan obat di dalam darahnya. Namun, itu bukan termasuk jenis narkoba. Makanya, Polri saat ini melakukan pendalaman.

“Mungkin ada kaitannya apa yang dikonsumsi, nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi,” jelasnya.

Dalam pernyataan klarifikasi yang diklaim dibuat Teddy, ia mengakui hasil pemeriksaan sampel darah dan urinenya memang positif. Namun, ia menegaskan itu bukan narkoba.

Pada klarifikasinya, Teddy menjelaskan bahwa dirinya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower. Ia saat itu ditangani oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam.

Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 ia kemudian menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam.

Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, Teddy mengaku langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dirinya “membantu” mengedarkan narkoba.

“Kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” jelasnya dalam surat klarifikasi tersebut.Menurut Teddy, ia berani bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa dirinya tidak pernah sekali pun mngkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal. “Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI),” tegasnya. (*)

Sumber: herald
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita