Nasib Polisi Tulis Cuitan Dukung Tentara Bertindak Keras di Tragedi Kanjuruhan, Dikurung Sebelum Disidang!

Nasib Polisi Tulis Cuitan Dukung Tentara Bertindak Keras di Tragedi Kanjuruhan, Dikurung Sebelum Disidang!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang polisi berakun @polseksrandakan belakangan menjadi sorotan lantaran cuitannya di Twitter membuat publik marah.

Cuitan akun tersebut diduga memberi dukungan kepada seorang tentara yang melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang suporter di stadion Kanjuruhan, Malang.

Dari tangkapan layar yang beredar luas itu, akun polisi itu memberikan komentar dari sebuah video tentara yang melayangkan tendangan kungfu itu.

Diketahui seorang akun bernama @f12xos mengunggah video seorang tentara melakukan tendangan kungfu ke arah Aremania yang membuatnya tersungkur.

Akun polisi itu menulis: "Salut sama pak tentara, musnahkan."

Sontak cuitan akun polisi di Twitter itu viral dan mendapat desakan publik agar pengguna akun polisi itu ditindak tegas.

Publik menilai jika akun polisi tersebut tidak menunjukkan simpati, akan tetapi mendukung tindakan kekerasan tentara yang menyimpang melakukan pengamanan.

Buntut cuitannya di Twitter itu, seorang polisi berinisian TH kini bernasib sial. Ia harus menjalani kode etik dan kurungan selama 21 hari.

Setelah kurungan itu ia harus menjalani sidang etik, apakah akan diperhentikan atau dihukum secara demosi.

"Untuk yang bersangkutan kena sanksi penahanan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung tanggal 3 Oktober," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry dilansir dari berbagai sumber.

Jeffry mengatakan bahwa cuitan yang dilakukan TH di akun polisi itu dinilai tak pantas.

Imbasnya, TH akan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang berlebihan itu. Ia diambang sidang kode etik.

"Selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut," tegasnya.

Menurut keterangan pelaku kepada Jeffry, TH mengakui telah keliru memberikan cuitan di kolom komentar video terkait tragedi Kanjuruhan itu.

Parahnya, TH melampiaskan kata-kata tak pantas itu dengan akun Polsek Srandakan.

"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun.

"Anggota tersebut sebelumnya pernah menjadi admin akun resmi Polsek Srandakan," jelasnya.

Sumber: disway
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita