Nama Dicatut Masuk Bagan Suap 4 Miliar, Berikut Profil dan Kekayaan Kadiv Propam Irjen Syahar

Nama Dicatut Masuk Bagan Suap 4 Miliar, Berikut Profil dan Kekayaan Kadiv Propam Irjen Syahar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Setelah dilantik menjabat Kadiv Propam Polri pada 8 Agustus 2022, Irjen Syahardiantoro diterpa berita tak mengenakan.

Hal ini dengan munculnya bagan suap 4 miliar yang mencatut namanya sebagai orang yang bertanggungjawab sebab beberapa nama yang disebutkan adalah anakbuahnya kala itu.

Dalam bagan tersebut tertulis seseorang bernama Tony Sutrisno mengalirkan dana suap sebanyak Rp4 miliar ke Bareskrim Polri perihal kasus penipuan jam tangan Richard Mille dan Ferarri.

Lantas siapakah Kadiv Propam pengganti Sambo ini?

Dilansir dari Yahoo Berita, Syahardiantoro lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970.

Pria yang akrab disapa Syahar itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1971, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dalam kariernya di Polri, ia tercatat pernah menempati sejumlah jabatan penting, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Pada 2010, Syahar pernah ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan.

Tak berlangsung lama, ia kemudian langsung ditugaskan di Polda Jawa Timur sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khsusus (Wadirreskrimsus) pada 2011.

Pada 2012, Syahar sempat ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim.

Ia kemudian menjadi Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau pada 2014.

Sempat menjadi Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri pada 2016, Syahar kemudian ditunjuk sebagai juru bicara Polri dua tahun kemudian.

Pada 2019, ia kemudian menempati posisi Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim pada 2020.

Di tahun yang sama, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim)

Adapun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019, Syahar diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2.114.800.000.

Selanjutnya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019, Syahar diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2.114.800.000. ***

Sumber: rajawalinews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita