Nah Loh! Hakim Sebut Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Padahal Sudah Dipecat Kapolri

Nah Loh! Hakim Sebut Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Padahal Sudah Dipecat Kapolri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Statut pekerjaan Ferdy Sambo sempat diungkit saat eks Kadiv Propram Polri menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hakim yang mengadili kasus itu sempat menyebut jika Ferdy Sambo masi berstatus sebagai anggota Polri. Padahal diketahui, Ferdy Sambo sudah dipecat tidak dengan hormat setelah terbukti melanggar kode etik terkait kasus Brigadir J. 

Mengutip Suara.com, Senin (17/10), awalnya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menanyakan kondisi kesehatan Ferdy Sambo yang hari ini menjalani sidang perdana di PN Jaksel.  Ferdy Sambo duduk di hadapan majelis hakim mengenakan pakaian batik. 

"Sehat," jawab Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Setelah memastikan kondisi kesehatannya, Wahyu membacakan  identitas lengkap Ferdy Sambo. Saat membacakan data terkait pekerjaan, Wahyu menyebut Ferdy Sambo masih bekerja sebagai anggota Polri. 


"Agama kristen, pekerjaan anggota Polri, pendidikan S2," tutur Wahyu. 

Buku Catatan Hitam


Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.11 WIB.  dengan pengawalan ketat anggota Brimob. Dia turun dari kendaraan rantis Brimob mengenakan pakaian batik dilapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah. 

Dalam kondisi tangan terborgol, Ferdy Sambo terlihat membawa buku catatan berwarna hitam dan sebuah berkas bersampul merah. Buku hitam tersebut diketahui kerap dibawa Ferdy Sambo, di antaranya saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung RI. 

Sebelumnya, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf telah lebih dahulu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 


Resmi Dipecat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah mengumumkan Ferdy Sambo tidak lagi berstatus anggota Polri. Hal itu berlaku setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo. 

"Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).


Saat mengumumkan pemecatan Ferdy Sambo, Listyo nampak didampingi sejumlah pejabat utama Polri. Mereka nampak berdiri berjejer di samping kiri dan kanannya.

Beberapa di antaranya terlihat Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.  

Namun, dalam kesempatan itu tidak terlihat Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko. Melainkan hanya terlihat Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Wadankor Brimob Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita