GELORA.CO -Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E meminta maaf kepada korban Brigadir Yosua Hutabarat dan keluarganya.
Permintaan maaf ini disampaikan Bharada E usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang (18/10).
“Saya meminta maaf atas kejadian yang menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” kata Eliezer di ruang sidang.
Eliezer juga menyampaikan permohonan maaf kepada ayah dan ibu serta kakak adik dari Yosua Hutabarat. Personel Korps Brimob Polri ini menyatakan bahwa dirinya hanya seorang bawahan yang tidak bisa menolak perintah dari seorang jenderal.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah dari seorang jenderal,” tegas Bharada E.
Dalam persidangan sendiri, Bharada E memahami isi dakwaan yang ditujukan kepadanya. Setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum, dirinya menganggap seluruh dakwaan cermat dan menerimanya, sehingga tidak mengajukan eksepsi alias nota keberatan.
Sumber: RMOL