GELORA.CO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengkritik keras aksi Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto bersama anggotanya yang meminta maaf sambil bersujud pada Senin, 10 Oktober 2022 kemarin.
Permintaan maaf dengan cara tak lazim itu dilakukan untuk memohon kepada Aremania, julukan untuk pendukung Arema FC atas tragedi Kanjuruhan yang merenggut 131 orang pada 1 Oktober 2022 kemarin.
Menurut Cholil Nafis, gerakan bersujud tidak boleh dilakukan sembarangan, dalam Islam, kata bersujud adalah gerakan sakral sebab itu merujuk pada tata cara menyembah Tuhan.
"Sujud meminta maaf kepada Allah SWT dan sujud doa bahkan bisa sujud tilawah. Jadi ada proses sujud krn itu sakral," kata Cholil Nafis dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya @cholilnafis dikutip Populis.id Rabu (12/10/2022).
Cholil Nafis melanjutkan, lantaran sudah ada kesepakatan antara ulama terkait gerakan bersujud hanya boleh dilakukan kepada Tuhan, maka apabila gerakan seperti ini dilakukan untuk sesama manusia itu bakal dianggap syirik dan kufur.
"Ulama sepakat bahwa sujud ibadah kpd selain Allah itu syirik dan kufur, tapi klo krn menghormati tidak kufur tapi ulama mengharamkan," tuntasnya.
Sebagaimana diketahui, Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 131 orang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto saat dikonfirmasi, Senin, mengatakan bahwa permohonan maaf sekaligus pembacaan doa untuk seluruh korban itu dilakukan secara spontan.
"Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel," kata Eko.
Apa yang dilakukan oleh jajaran dan personel Polresta Malang Kota tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk empati kepada masyarakat Malang Raya khususnya yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.
Menurutnya, ada keterikatan emosional antara personel dan jajaran Polresta Malang Kota dan masyarakat Malang Raya termasuk dengan Aremania.
Dalam sujud massal itu, ada kurang lebih 100 anggota Polresta Malang Kota yang sedang mengikuti apel.
Sumber : populis