GELORA.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi melarang penggunaan obat sirup karena diduga mengandung zat kimia Etilen glikol.
Larangan ini muncul setelah adanya temuan kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) yang masih belum diketahui penyebabnya
Etilena glikol (Nama IUPAC: 1,2-etanadiol) adalah senyawa organik yang digunakan sebagai bahan mentah dalam pembuatan fiber poliester, indutri fabrik, serta polietilena tereftalat (PET) yang digunakan pada botol plastik.
Dosen Departemen Kimia Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM), Robby Noor Cahyono mengatakan, bahaya utama terletak pada rasa senyawa ini yang manis.
Oleh sebab itu, anak-anak dan hewan sering tak sengaja mengonsumsinya melebihi dosis maksimal yang diperbolehkan.
"Ketika terhirup, etilena glikol teroksidasi menjadi asam glikolat dan kemudian menjadi asam oksalat, yang bersifat racun," kata Robby.
Etilen glikol dan produk sampingnya yang beracun akan menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta dapat bersifat fatal jika tidak segera ditangani.
Produk antibeku yang digunakan pada kendaraan mengandung propilen glikol sebagai pengganti etilen glikol karena lebih aman, disebabkan rasanya yang tidak enak.
"Etilen glikol pada suhu kamar berbentuk cair sedikit kental mirip dengan sirup," ujarnya.
Bahaya etilen glikol
Robby menjelaskan, etilen glikol berbahaya jika dikonsumsi atau masuk ke dalam tubuh.
Jika tertelan, etilen glikol akan menyerap melalui lambung dalam waktu sekitar 1 hingga 4 jam.
Kemudian 80 persen atau lebih etilen glikol secara kimiawi diubah menjadi senyawa beracun.
"Toksisitas (tingkat merusak) etilen glikol dikategorikan ke dalam tiga tahap tumpang tindih yang luas dari efek kesehatan yang merugikan," terangnya.
Tahap pertama atau tahap neurologis berlangsung dari 30 menit sampai 12 jam setelah mengonsumsi senyawa ini.
Kemudian tahap kedua atau tahap cardiopulmonary terjadi antara 12 dan 24 jam setelah konsumsi, sedangkan tahap ketiga atau tahap ginjal berlangsung antara 24 dan 72 jam setelah menelan etilen glikol.
Robby menyebut, dosis etilen glikol yang mematikan pada manusia dewasa dengan berat 70 kg, sekitar 100 ml.
"Atau 1,6 g/kg berat badan, perhitungan dosis dalam ml/kg hingga mg/kg berdasarkan kepadatan EG=1,11 g/l," jelasnya.
Ia menambahkan, konsumsi senyawa ini ke dalam tubuh membawa efek sambungan jangka pendek yang berlangsung kurang dari 8 jam.
Keracunan etilen glikol dini mirip dengan keracunan etanol, tetapi tidak ada aroma alkohol pada napas pasien.
"Efek samping tersebut antara lain depresi sistem saraf pusat, kemabukan euforia, pingsan, depresi pernapasan, mual dan muntah bisa terjadi akibat iritasi gastrointestinal atau saluran pencernaan," tuturnya.
Selain itu, dalam kondisi keracunan parah, senyawa ini bisa menyebabkan koma, hilangnya refleks, kejang, maupun iritasi pada jaringan yang melapisi otak.
"Tak sampai di situ, produk sampingan metabolisme beracun dari etilen glikol juga menyebabkan penumpukan asam dalam darah atau asidosis metabolik," pungkasnya.
Sumber : disway