GELORA.CO -Kasus pembunuhan Brigadir J semakin dekat menuju akhir cerita. Namun keluarga korban masih belum bisa bernafas lega. Sebab, sidang kasus pembunuhan Brigadir J baru saja dimulai.
Sidang perdana kasus yang menewaskan seorang ajudan bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/10/2022). Selama tiga hari berturut-turut, hari ini sidang digelar dengan memanggil 4 terdakwa dalam kasus tersebut.
Keempat terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dan menuturkan apa yang sebenarnya terjadi hingga Sambo merampas nyawa Brigadir J.
Kuat Ma’ruf Desak Putri Candrawathi Diketahui, pada Kamis malam (7/7/2022), di rumah Magelang, Kuat Ma’ruf sempat memaksa Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo atas peristiwa yang dialaminya di Rumah Magelang.
“Ibu Harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya (di Magelang,” tulis jaksa yang mengutip pernyataan dari Kuat Ma’ruf kepada Putri Candrawathi.
Setelah melapor Brigadir J ke sang suami, Ferdy Sambo pun menyuruh Putri Candrawathi untuk kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tidak di Jakarta. Hingga pada Jumat (8/7/2022) terjadilah penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Duren Tiga.
Permohonan Putri Candrawathi Kepada Ferdy Sambo Diketahui, dalam dakwaan Sambo yang diterima tim tvOnenews bahwa terjadi pada Kamis (7/7/2022), 1 hari sebelum kejadian berdarah, Putri Candrawathi sempat mengalami perbuatan kurang ajar dari Yosua saat berada di rumah Magelang.
Saat itu, Kuat Ma’ruf mendesak agar Putri Candrawathi melaporkan hal tersebut ke sang suami. Akhirnya, pada Jumat dini hari (8/7/2022), Putri menelpon Ferdy Sambo sambil nangis sesenggukan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.
Sambo pun naik pitam mendengar cerita tersebut, namun Putri meminta agar suaminya tidak menghubungi siapa pun karena rumah Magelang yang kecil dikhawatirkan akan terjadi hal yang tak diinginkan.
Selain itu, Brigadir J dinilai memiliki tubuh yang besar dibandingkan ajudan lain. “Jangan hubungi Ajudan, jangan hubungi yang lain,” permohonan Putri Candrawathi kepada Sambo.
Brigadir J Dipanggil oleh Putri Candrawathi Dakwaan telah dibacakan, disebutkan bahwa pada Kamis (7/7/2022) Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasa heran mengapa Kuat Ma’ruf marah kepadanya.
Bersamaan dengan itu, Ricky Rizal sempat mengajak Brigadir J atau Yosua untuk menemui Putri Candrawathi. Sebab, sebelumnya Putri Candrawathi mencari Yosua namun meminta Ricky Rizal untuk memanggilnya.
Awalnya, Brigadir J sempat menolak ajakan Ricky Rizal untuk menemui Putri, namun setelah dibujuk oleh Ricky Rizal akhirnya bersedia untuk menemui Putri Candrawathi. “Posisi (Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat) duduk di lantai, sementara saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar.
Kemudian saksi meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi sekitar 15 menit lamanya. Setelah itu korban keluar dari kamar,” diucapkan jaksa pada sidang pertama kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022).
Sumber: RMOL