Mahfud Ungkap Prilaku Oknum Pemeras di Polisi, Kejaksaan Bahkan KPK

Mahfud Ungkap Prilaku Oknum Pemeras di Polisi, Kejaksaan Bahkan KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap banyaknya laporan tentang prilaku penyelewengan kuasa aparat penegak hukum (APH). Dia mengatakan, kerapkali aparat dimanfaatkan untuk memeras orang dan mengeruk keuntungan materi dari perbuatannya. 
"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat utk memeras orang yang dilaporkan," katanya di akun twiternya, Minggu (16/10/2022). 

Acapkali, orang yang melaporkan orang lain itu bermain mata dengan aparat. Mereka bekerja sama untuk memeras orang lain dan mendapatkan materi dari prilaku mereka tersebut. Hasil memeras orang itu, dibagi antara pelapor dengan aparat. 

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil," ungkapnya. 

Mahfud memastikan bahwa kerjasama kejahatan tersebut merupakan bentuk dari kolusi yang melibatkan APH. Kerjasam kejahatan itu tentu saja merugikan pihak yang dilaporkan. Mereka menjadi korban kejahatan bersama yang melibatkan APH. 

"Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," 

Mahfud mengungkapkan, banyaknya laporan prilaku negatif aparat penegak hukum di berbagai lembaga itu direspons pimpinannya. Karenanya banyak oknum aparat yang telah dijatuhi hukuman sanksi atas perbuatannya memeras orang. 

"Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan bahkan di KPK," katanya. 

Karena itu dia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan prilaku jahat aparat itu. Dia mengatakan, keberanian masyarakat sangat menentukan untuk penegakan hukum terhadap aparat yang culas itu. 

"Maka itu silahkan jk msh ada yg mengalami pemerasan spt itu “laporkan”, jgn takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Hrs ada keberanian utk melapor dan menindak," ungkap Mahfud.

Sumber : akurat
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita